A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian unmet need di
Kabupaten Klaten dan Kabupaten Tegal dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa
permasalahan terkait peran Pengelola Program KB (SKPD-KB), Bidan Desa, PLKB,
Kader, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Tegal
dengan kejadian unmet need dan ada
beberapa permasalahan terkait wanita PUS yang termasuk dalam kriteria unmet need, yaitu dengan rincian sebagai
berikut :
1. Tidak
ada hubungan antara tingkat
pendidikan wanita PUS dengan kejadian unmet need, sedangkan umur, jumlah anak hidup wanita PUS, dan pendapatan wanita PUS
memiliki hubungan dengan kejadian unmet
need.
2. Tidak
ada hubungan antara pengetahuan wanita PUS dan persepsi wanita PUS tentang KB dengan
kejadian unmetneed. Ada hubungan antara
sikap wanita PUS, nilai/norma, dan kepercayaan dengan kejadian unmet need.
3. Ada
hubungan antara paparan media massa
dengan kejadian unmet need. Sudah
ada Kebijakan terkait ketersediaan dan pendistribusian alat kontrasepsi ke
fasilitas kesehatan. Kekosongan
alat kontrasepsi di fasililitas kesehatan disebabkan karena keterlambatan
permintaan dari fasilitas kesehatan di tingkat Kabupaten. Kekosongan alkon akan
dapat meningkatkan kejadian unmet need.
Akses
penyediaan alat kontrasepsi sudah merata di berbagai pelayanan kesehatan. Untuk alat kontrasepsi disediakan pemerintah secara
gratis, sedangkan untuk tindakan pelayanan KB akseptor harus membayar, kecuali
peserta BPJS. Biaya yang dikeluarkan oleh akseptor non BPJS akan mempengaruhi
kejadian unmet need.
4. PLKB merasakan beban kerja semakin berat dikarenakan
wilayah kerja semakin luas. Monitoring dan evaluasi terhadap PLKB kurang
optimal, PLKB tidak mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi target kinerja yang
telah ditetapkan. PLKB sudah disediakan sarana dan prasarana dalam melaksanakan
tugas. Faktor organisasi dan management berpengaruh dalam kinerja petugas yang
dapat berdampak pada kejadian unmet need.
5. Persepsi
dan pengetahuan petugas (PLKB) terkait dengan definisi unmet need sangat kurang, termasuk juga dalam hal capaian target
dan dampak unmet need. Persepsi dan
pengetahuan petugas yang kurang terkait dengan unmet need akan mempengaruhi kejadian unmet need. Motivasi petugas (PLKB) cukup bagus karena hal itu
menjadi tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan program keluarga
berencana.
6. Peran
tokoh masyarakat dan tokoh agama cukup bagus namun pada substansi materi
tentang kontrasepsi maupun unmet need masih kurang. Dikarenakan penyuluhan
terkait kontrasepsi dan unmet need
belum pernah diberikan oleh petugas KB kepada mereka (terutama wilayah Klaten)
dan mereka mengganggap itu urusan bidang kesehatan. Ada peran suami dalam
penentuan penggunaan metode kontrasepsi. Peran kader dan petugas kesehatan
hanya sebatas membantu tugas dari PLKB dan tidak sampai melakukan kegiatan yang
bisa mendorong akseptor untuk berKB.
B. Saran
1.
Bagi
BKKBN Provinsi Jawa Tengah
a. Meningkatkan
pemahaman tentang unmet need kepada petugas lapangan KB (PLKB) dan Tenaga
Kesehatan dengan memberikan pelatihan. Memberikan pemahaman kepada Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Kader dan
Tenaga Kesehatan tentang pentingnya keikutsertaan KB dalam upaya pengendalian
dan peningkatan kualitas penduduk.
b. Mengembangkan
teknik KIE dengan pendekatan komunikasi
dua arah dengan metode dialog interaktif, terutama untuk aspek penggunaan kontrasepsi.
2.
Bagi
SKPDKB Kabupaten
Klaten dan Kabupaten Tegal
a. Meningkatkan monev pada
petugas (PLKB) terkait dengan unmet
need, termasuk juga dalam hal capaian target dan dampak unmet need serta ketersediaan alkon.
b. Meningkatkan
koordinasi untuk lebih mengaktifkan peran
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader
dan Tenaga Kesehatan dalam
penggunaan kontrasepsi di masyarakat dengan menggunakan Forum Pertemuan
di Masyarakat antara lain FAPSEDU (
Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan ),
Pertemuan PKK dan Pengajian, terutama
terkait aspek agama, kepercayaan, dan
mitos di masyarakat .
3.
Bagi
Bidan Desa Kabupaten Klaten dan Kabupaten Tegal
Meningkatkan
konseling KB terutama terkait efek samping dan konversi Kontrasepsi serta pengetahuan tentang usia
subur kepada akseptor termasuk pasangan usia subur.
4.
Bagi
PLKB dan Kader Kabupaten Klaten dan Kabupaten Tegal
a. Mengoptimalkan peran PLKB dan Kader
untuk melakukan pendataan unmet need
PUS setiap bulannya
selanjutnya memberikan advokasi secara personal kepada masyarakat yang termasuk
unmet need agar meningkatkan
pemakaian kontrasepsi.
b. Melakukan
pemutakhiran data kebutuhan Alkon di lapangan secara rutin.